Waktu Sandar Kapal Dibatasi 35 Menit
beritabali.com, Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Gilimanuk. Guna menghindari penumpukan kendaraan dan penumpang saat arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan Bali memutuskan untuk membatasi waktu sandar Kapal di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Menurut Rencana waktu sandar kapal akan dibatasi dari 45 menit menjadi 35 menit.
Kepala Dinas Perhubungan Bali Made Santha pada keteranganya di Renon (4/8) menyatakan kebijakan pembatasan waktu sandar kapal ini akan mulai diberlakukan dari H-7 hingga H+7 Lebaran. Dimana diharapkan dengan pembatasan waktu sadar ini akan meningkatkan frekuensi penyebrangan di pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang.
“Yang tadinya kapal itu nyandar 45 menit baru mereka berangkat sekarang kita majukan, nyandarnya Cuma 35 menit. Sehingga trip kapal yang kita miliki perhari 171, “ ujar Made Santha.
Santha berharap dengan adanya pembatasan waktu sandar kapal tidak ada lagi penumpukan penumpak dan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk selama arus mudik Lebaran.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
