Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penangkar Harus Lepas 10% Hasil Tangkaran

Klungkung

Minggu, 10 Juli 2011, 03:28 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Nusa Penida, Para penangkar burung Jalak Bali kini diharuskan untuk melepas 10% hasil tangkaran ke alam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah populasi burung yang masuk kategori punah tersebut di alam.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi dan Sumber Daya alam (BKSDA) Bali Ida Bagus Arnaya pada keterangannya di Nusa penida, Minggu (10/7) menyampaikan selama ini cukup banyak penangkar burung Jalak Bali yang telah berhasil melakukan penangkaran, sehingga sudah saatnya para penangkar melepas ke alam untuk menambah populasi di alam.

“Bagi penangkar baik yang komersial atau non komersial itu mempunyai kewajiban untuk menyisihkan hasil penangkarannya untuk dilepas ke alam, itu kita membuat regulasi dulu 5-10 persen harus kembali ke alam,” papar Ida Bagus Arnaya.

Arnaya mengungkapkan langkanya populasi Jalak Bali di alam selama ini, selain akibat perburuan juga disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan pakan dan kerusakan habitat.

 



Sementara berdasarkan prediksi BKSDA Bali jumlah populasi Jalak Bali di alam saat ini sekitar 100 ekor. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami