Dede : "Bila Perlu Sanksinya Dipecat"

Selasa, 25 Januari 2011, 19:26 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Ulah oknum anggota Satpol PP yang melakukan pungli terhadap pendatang yang KTPnya mati agar bisa lolos ke Bali membuat Kepala Dinas Dafduknakertrans Jembrana, Dede Heryadhy berang. Dede meminta agar Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas, kalau perlu dipecat, kepada oknum Satpol PP tersebut.

Dede yang ditemui awak media, Selasa (25/1) menegaskan dalam setiap kesempatan pihaknya selalu wanti-wanti agar para penjaga gerbang Bali Barat tersebut jangan sampai menerima atau meminta uang untuk meloloskan penduduk pendatang yang identitasnya bermasalah.

Atas kejadian dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut, Dede meminta agar pihak Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas kepada pelakunya. "Kita tidak memiliki kewenangan menjatuhkan hukuman atau sanksi, makanya kita serahkan penanganan oknum Satpol PP itu ke Inspektorat agar diberikan sanksi tegas," ujar Dede.

Dikatakan Dede, perlunya ada hukuman berat seperti berupa pemberhentian agar ada efek jera kepada yang bersangkutan dan juga kepada petugas jaga lainnya. "Jika sanksinya hanya sebatas teguran, bisa saja pelakunya berulah lagi. Bahkan yang paling berbahaya, ulah tak terpuji itu akan ditiru oleh petugas lainnya," tegasnya.

Dede juga mengatakan, guna memperkecil bahkan meniadakan ruang gerak pungli maka salah satu solusinya adalah perbaikan kesejahteraan bagi petugas jaga serta perbaikan fasilitas di Gilimanuk. Menurut Dede, dalam satu tahun, anggaran operasional termasuk honor petugas Rp. 400 juta per tahun. "Masing-masing petugas menerima Rp. 30 ribu perharinya," jelas Dede.

Sementara Inspektur Kabupaten Jembrana, Ketut Sukabuana melalui Kabid Humas Dinas Hubkominfo, Satuhuning Tyas Winarti, Selasa (25/1) mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim kecil yang terdiri dari tiga pegawai Inspektorat.

"Tugas tim melakukan penelusuran soal kebenaran adanya dugaan pungli ini karena kita belum tahu yang sebenarnya. Kita tahunya baru dari koran," terangnya. Setelah ditelusuri, kata Satuhuning, tentu akan diketahui duduk persoalan dengan jelas. "Dalam dua tiga hari ke depan, tim akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan maupun kepada saksi-saksi," pungkasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami