Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lagi, Dua Dosen ISI Denpasar Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 14 Juli 2010, 21:32 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Perseteruan di internal Institute Seni Indonesia (ISI) kembali meruncing. Setelah 7 dosen ISI Denpasar dilaporkan dalam kasus memberikan keterangan palsu dipersidangan, giliran 2 Dosen ISI Denpasar dilaporkan, pada Rabu (14/7). Kedua Dosen yakni I Ketut Darsana dan Gusti Ayu Ketut Suandewi dilaporkan dalam kasus pemalsuan dan penggelapan. 

Belasan staf dan dosen ISI Denpasar (dari kubu Prof Wayan Rai) mendatangi Dit Reskrim Polda Bali didampingi kuasa hokum Made Suardana SH. Mereka mengaku merasa dirugikan puluhan juta rupiah, menyusul pencatutan nama dan tanda tangan mereka pada sebuah festival kesenian.

Ida Bagus Nyoman Mas yang melaporkan kedua dosen ISI tadi mengatakan, penipuan ini terjadi pasca adanya festival di ISI. Dosen di jurusan Karawitan ini mengatakan nama dan tanda tangan mereka dipalsukan.Pemalsuan tanda tangan terjadi pada tahun 2007 namun baru diketahui sebulan terakhir ini, jelasnya usai diperiksa sebagai pelapor.

Pada intinya, dua dosen dituding telah memalsukan tanda tangan belasan bahkan puluhan staf dan dosen ISI.Ironinya, pada pemalsuan tanda tangan itu banyak nama fiktif yang masuk dalam laporan pertanggung-jawaban sebagai penari.Diantaranya, satpam, supir, dua orang mahasiswa asal Jepang juga dicatut namanya menjadi seorang cleaning servis.Ada 10 tanda tangan yang dipalsukan dan sudah kita laporkan, sebutnya.

Menurutnya, dua dosen ISI Denpasar dilaporkan terkait dengan biaya saat adanya pertunjukan festival Oratorium Siwa Tatra, Tari Etnis Nusantara dan kegiatan lainnya yang berlangsung pada tahun 2007 di kampus ISI Denpasar.Sebelumnya, pada Senin (12/7) sekitar pukul 15.00 Wita Prof I Nyoman Rai bersama belasan dosen, karyawan dan staf ISI Denpasar, mendatangi ruang pemeriksaan Reskrim Mapolda Bali.

 

Professor itu datang untuk melaporkan tujuh orang saksi yang diduga memberikan keterangan palsu saat persidangan terdakwa DR I Nyoman Suteja dan I Nyoman Sanggra SE.Tujuh nama itu yakni, I Made Ruta, I Ketut Darsana, Ni Gusti Swandewi, I Nyoman Catra, Komang Sudirga, I Ketut Karyana serta I Ketut Suteja.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami