Petugas Samsat Diduga Pungli Stiker Cek Fisik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Stiker cek fisik yang sedianya diperuntukkan untuk kemudahan mengecek kondisi nomor rangka dan nomor mesin, ternyata disalah-gunakan oknum petugas Samsat. Para petugas disana melakukan praktek dengan memungut biaya Rp 5000 rupiah untuk satu buah stiker, padahal itu dilarang sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Herannya, praktek pungutan liar (pungli) itu sudah ada sejak dulu. Terkesan, pungli tersebut sudah mendapat persetujuan dari para petinggi di Samsat Polda Bali.
Kekecewaan masyarakat terekam saat Beritabali.com menerima keluhan dari masyarakat terkait pungli tersebut. Dia kaget setelah petugas meminta uang Rp 5000 untuk satu stiker. Padahal, katanya, stiker berwarna kuning yang diperuntukkan mengecek fisik kendaraan bermotor itu gratis.
Saya heran, stiker cek fisiknya dijual Rp 5000, padahal stiker seharusnya gratis, keluh salah seorang warga yang enggan namanya dionlinekan.
Warga tadi juga mengatakan, sebelumnya dia pernah mengurus cek fisik di Samsat Jogjakarta. Namun, petugas disana tidak pernah memungut biaya sepersen pun dari pengecekan fisik.
Wah, perlu tuh didatangi KPK, biar diusut, masak pungutan liar dibiarkan begitu saja, pinta warga tadi.Menyangkut masalah ini, sumber petugas di kepolisian membenarkan bahwa memang benar, pengecekan cek fisik tidak dipungut biaya. Apalagi menyangkut pungutan biaya Rp 5000 untuk membeli stiker cek fisik yang diperuntukkan pembuatan STNK baru.
Dikatakan sumber, stiker tersebut tidak dijual. Apabila masyarakat datang untuk sekadar cek fisik kendaraan bermotor, petugas wajib memberikan gratis. Jika diperjual-belikan, sudah barang tentu melanggar Perundang-undangan yang berlaku. Setidaknya, stiker tersebut bukan termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Setahu saya, stiker tersebut tidak dijual, tapi gratis dan bukan termasuk PNBP, ungkap sumber petugas yang enggan disebut namanya, Senin (5/7).Dikatakannya, pungutan resmi yang berlaku di Samsat sudah diatur secara keseluruhan oleh Kementerian Keuangan.Nantinya, biaya pungutan resmi itu, akan disetor kepada Negara melalui Kementerian Keuangan, bebernya.
Perkantoran Samsat yang terletak di Jalan Tantular Denpasar, setiap harinya selalu ramai dikunjungi masyarakat yang hendak menyamsat. Begitu pula peminat cek fisik yang kian membludak.
Masyarakat yang membawa kendaraan bermotor kerap mengecek fisik langsung dilokasi. Kadang, adapula masyarakat yang khusus membeli stiker dan mengecek fisik kendaraan di rumahnya masing-masing.Diperkirakan, setiap harinya peminat cek fisik bisa mencapai puluhan orang. Praktisnya, dalam hitungan kasar, petugas samsat setiap harinya bisa mengantongi uang jutaan rupiah, belum lagi setoran ke petinggi Samsat setempat.
Saat dikonfirmasi perihal ini, Kasubdit Regident Polda Bali AKBP Agus Sugiarto membantah pihaknya memungut biaya Rp 5000 untuk stiker cek fisik.Tidak ada itu, kita tidak ada memungut biaya, jelasnya, pada Senin (5/7).
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
