Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penyegelan Bank BPR Artha Dikawal Ketat Polisi

Beritabali.com, Gianyar

Selasa, 18 Mei 2010, 19:31 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Penyegelan Bank Perkreditan Rakyat Swasad Artha yang berlokasi di jalan Udayana,Blahbatuh, Gianyar, mendapatkan pengawalan ketat dari pihak keamanan, Selasa (18/5). 

Aparat kepolisian sejak pagi hingga sore, nampak lalu lalang di depan Bank Rakyat Swasad Artha. Setelah dicek, ternyata Bank tersebut disegel dan izinnya dicabut.

Seperti yang dijelaskan oleh Firdaus Djaelani , Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan ketika ditemui di TKP ( Tempat Kejadian Perkara), terhitung mulai Selasa (18/5) kemarin, izin bank ini dicabut. Alasannya bank ini dianggap tak sehat dan tak memiliki prospek ke depan.

Berdasarkan analisa biaya, biaya menutup BPR tersebut lebih rendah daripada biaya penyelamatan, katanya.

Dengan dikeluarkannya SK Pencabutan izin usaha tersebut, lembaga penjamin simpanan (LPS) akan menjalankan fungsinya sebagai penjamin dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan UU No 24 tahun 2004 tentang lembaga penjamin simpanan dan peraturan pelaksanaan.

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Swasad Artha akan melakukan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar atau tidak.

Sementara itu, dalam rangka likuidasi, LPS akan mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham.

Termasuk hak dan wewenang RUPS sebagai RUPS PT BPR Swas Artha akan mengambil tindakan sebagai berikut, membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai Bank Dalam Likuidasi dan menonaktifkan seluruh Direksi dan Komisaris.

Hal hal yang berhubungan dengan pembubaran hukum dan proses likuidasi akan diselesaikan oleh tim likuidasi yang dibentuk LPS, katanya.

Terkait persoalan ini, sambung Firdaus, konsumen diharap tenang dan tak terpancing melakukan hal-hal yang mengambat proses pelaksanaan penjamin dan likuidasi PT BPR Swasad Artha.

 Khusus kepada karyawan diharap tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut, jelasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami