Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




25 BPR Dalam Kategori Pengawasan BI

Beritabali.com, Renon

Selasa, 18 Mei 2010, 12:53 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor Bank Indonesia Denpasar melaporkan saat ini tercatat sekitar 25 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masuk dalam kategori bank dalam pengawasan khusus BI. 

Ke-25 BPR ini masuk dalam kategori bank dalam pengawasan karena kinerja bank yang dinilai masuk dalam kategori tidak sehat dan bermasalah.

Pimpinan Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan menyampaikan ke-25 Bank ini masih tetap beroperasi seperti biasa, namun operasionalnnya tetap dalam pantauan BI.

Sebab ke-25 BPR memiliki jumlah kredit macet yang cukup tinggi. Disisi lain ke-25 BPR juga masih memiliki beberapa permasalahan lainnya.

itu bukan hanya masalah NPL saja, ada masalah-masalah prudential dan governence. Jadi tidak semua bank begitu NPL-nya buruk dia masuk dalam kategori buruk, papar Jefry kairupan, Selasa (18/5).

Pimpinan Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan mengungkapkan sebelumnya jumlah BPR yang masuk dalam kategori pengawasan mencapai 40 BPR, tetapi jumlahnya saat ini telah mengalami penurunan.

Sedangkan berdasarkan data Bank Indonesia Denpasar jumlah BPR di Bali secara keseluruhan mencapai 138 BPR. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami