Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
25 BPR Dalam Kategori Pengawasan BI
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Bank Indonesia Denpasar melaporkan saat ini tercatat sekitar 25 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masuk dalam kategori bank dalam pengawasan khusus BI.
Ke-25 BPR ini masuk dalam kategori bank dalam pengawasan karena kinerja bank yang dinilai masuk dalam kategori tidak sehat dan bermasalah.
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Pimpinan Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan menyampaikan ke-25 Bank ini masih tetap beroperasi seperti biasa, namun operasionalnnya tetap dalam pantauan BI.
Sebab ke-25 BPR memiliki jumlah kredit macet yang cukup tinggi. Disisi lain ke-25 BPR juga masih memiliki beberapa permasalahan lainnya.
itu bukan hanya masalah NPL saja, ada masalah-masalah prudential dan governence. Jadi tidak semua bank begitu NPL-nya buruk dia masuk dalam kategori buruk, papar Jefry kairupan, Selasa (18/5).
Pimpinan Bank Indonesia Denpasar Jeffry Kairupan mengungkapkan sebelumnya jumlah BPR yang masuk dalam kategori pengawasan mencapai 40 BPR, tetapi jumlahnya saat ini telah mengalami penurunan.
Sedangkan berdasarkan data Bank Indonesia Denpasar jumlah BPR di Bali secara keseluruhan mencapai 138 BPR.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
