Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Dihamili Oknum Polisi, Istri TNI AL Coba Bunuh Diri

Jumat, 4 Desember 2009, 22:11 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Korps baju coklat tercoreng setelah salah satu anggotanya, Briptu Ketut SJ (32) menghamili Par (34), istri seorang anggota TNI AL yang bertugas di Jakarta.

Oknum polisi warga Dusun Pangkung Buluh, Kaliakah, Negara menolak mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga membuat Par frustasi dan mencoba bunuh diri dengan minum racun serangga.

Dari informasi yang dihimpun, Jumat (4/12), terungkapnya perbuatan mesum oknum polisi yang sehari-harinya bertugas di Unit Patroli Samapta Polres Jembrana diawali dengan perkenalan dengan Par beberapa bulan yang lalu di RSUD Negara.

Ketika itu, jiwa Par sedang goncang karena sedang ada masalah dengan suaminya yang diakuinya sering melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

"Selain itu suami saya juga punya istri siri. Saya bingung dan sedih dengan kejadian yang saya alami,” ujar Par kepada awak media, Jumat (4/12).

Di tengah kekalutan jiwanya itu, Par kabur meninggalkan suami dan anak-anaknya menuju Kota Negara dan sempat bekerja pasa sebuah lembaga pendidikan.

Setelah sebulan menginjakkan kaki di Bumi Makepung, Par berkenalan dengan SJ yang kemudian menyewakannya sebuah kamar kost di Perumnas Baler Bale Agung, Negara.

Tidak itu saja, ternyata hubungan kedua insan berlainan jenis ini membuat Par hamil. Sayangnya SJ menolak bertanggung jawab atas kehamilan Par dan malah meminta untuk digugurkan.

“Saya sering dipaksa menggugurkan kandungan tapi saya tetap tidak mau karena kami sudah berbuat dosa,” ungkap Par. Puncak perseteruan antara Par dan SJ terjadi pada, Minggu (22/11) siang.

Saat itu Par ngotot agar SJ bertanggung jawab atas kehamilannya namun ditolak mentah-mentah oleh SJ.

“Pertengkaran itu membuat pikiran saya kalut. Entah bagaimana awalnya saya nekad baygon dan meminumnya. Setelah itu saya tidak ingat apa-apa lagi tahu-tahu saya sudah di rumah sakit dan dikelilingi oleh anggota provost,” terangnya.

Rupanya, upaya nekad Par bunuh diri tidak kesampaian lantaran keburu diketahui oleh tetangganya. Saat Par tidak sadarkan diri, tetangganya membawanya ke RSUD Negara dan melaporkan kejadian itu ke Polres Jembrana dengan memberikan informasi kalau sebelum bunuh diri, Par sempat ribut dengan seorang anggota polisi. Informasi ini kemudian diteruskan oleh unit P3D Polres Jembrana dengan melakukan penyelidikan.

Wakapolres Jembrana, Kompol N Pawitra seijin Kapolres Jembrana R Ahmad Nurwakhid ketika dikonfirmasi Jumat (4/12) membenarkan kalau pihaknya sedang menangani kasus yang melilit anggotanya.

“Kami sudah meminta keterangan kedua belah pihak dan sama-sama mengakui kalau mereka berselingkuh,” ujarnya.

Pawitra menegaskan kalau pihaknya juga tidak akan memberikan toleransi sedikitpun kepada anggotanya yang bersalah.

“Kami akan membuat efek jera kepada anggota yang bersalah dengan menegakkan aturan sesuai dengan tingkat kesalahan sehingga kasus seperti ini tidak menjadi perseden buruk bagi anggota lainnya,” tegasnya.

Menurut Pawitra, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ulah yang dilakukan SJ telah memenuhi unsur pelanggaran disiplin seterti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003.

“Jadi dia harus kena sanksi. Saat ini unit P3D sedang menyusun kelengkapan untuk mendapatkan saran dan pendapat hukum,” pungkasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami