Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




27 Negara Bahas Konservasi Perikanan Tuna

Senin, 30 Maret 2009, 15:33 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ikan sebanyak 27 perwakilan negara anggota Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan FAO, serta pengamat membahas tentang pengelolaan dan konservasi perikanan tuna secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, Senin (30/3) di Kuta.

Sekretaris jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Widi A. Pratikto, mengatakan, IOTC ini merupakan salah satu organisasi pengelolaan perikanan regional (RFMO) di bawah badan FAO, yang diberi mandat untuk melakukan pengelolaan sumberdaya ikan tuna di wilayah Samudra Indonesia.

Kata Widi, dalam pertemuan ini, Indonesia memiliki momentum untuk memeroleh berbagai hal positif, seperti mendukung kebijakan nasional bagi upaya konservasi dan pengelolaan perikanan termasuk upaya pemanfaatan dan pengawasan shared fish stocks. Dan dalam aspek internasional, juga memperkuat posisi Indonesia dalam forum organisasi perikanan regional dan internasional.

Selain itu, juga dari aspek teknis ekonomi, memberikan peluang pemanfaatan sumberdaya shared fish stock di laut lepas oleh Indonesia, di samping juga terhindar dari embargo ekspor produk perikanan Indonesia yang diambil dari wilayah konvensi RFMO oleh negara-negara anggota RFMO.

Lebih lanjut Widi mengatakan, bahwa dalam ketentuan, setiap anggota IOTC wajib menerapkan keputusan-keputusan IOTC dalam berbagai resolusi dengan sistem hukum nasional. Indonesia yang menjadi anggota full member ke-27 sejak Juni 2007, telah melakukan berbagai kegiatan, seperti program revitalisasi perikanana tuna, penyampaian informasi kepada sekreatariat IOTC tentang authorized Vessel dan Active Vessel atau kapal yang aktif dan resmi melakukan penangkapan tuna.

Sebagai full member IOTC, lanjut Widi, Indonesia memunyai peluang dalam memanfaatkan sumberdaya ikan di laut lepas dengan kewajiban melakukan control yang efektif terhadap kapal perikanan Indonesia yang melakukan kegiatan di laut lepas. Armada perikanan Indonesia yang sudah terdaftar di IOTC hingga 2008, mencapai 874 kapal, terdiri dari 871 kapal longline, dan 3 kapal purse seine di Samudra Hindia.Sedangkan jumlah tangkapan dari kapal-kapal Indonesia yang terdaftar di IOTC pada 2007 mencapai 252,227 ton, atau 24,1% dari 104.673,7 ton tangkapan tuna Indonesia.

Saat ini, lanjut Widi, ada 16 jenis ikan tuna yang diatur pengelolaannya oleh IOTC, antara lain Yellow Fin Tuna, Skipjack, Bigeye Tuna, Long tail Tuna, dan Strip Marlin.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sss



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami