Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comKPU Tabanan Kelimpungan, DIPA Kalkulator Ditiadakan
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
pemilu 2009KPU Tabanan kelimpungan menyiasati pengadaan kalkulator untuk penghitungan suara pada pemilu legislatif 9 April 2009 mendatang. Pasalnya tidak seperti pemilu sebelumnya pengadaan kalkulator masuk dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran ). Pada pemilu kali ini DIPA untuk kalkulator tidak dicantumkan.
KPU pun meminta kebijakan dari Pemkab Tabanan untuk menanggulangi hal tersebut karena hal itu tercantum dalam peraturan presiden RI nomor 4 tahun 2009 tentang dukungan pemerintah daerah dalam kelancaran
penyelenggaran pemilu tahun 2009.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Budiatmika, Minggu (22/3). Dikatakannya, untuk memperlancar proses penghitungan suara yang membutuhkan waktu lama sangat dibutuhkan kelengkapan sarana prasarana.
“kalkulator pada pemilu kali ini tidak masuk DIPA padalaha alat ini sangat kami butuhkan untuk mempercepat proses penghitungan suara,” jelas Budi.
Pihaknya pun meminta bantuan Pemkab Tabanan menyediakan kalkulator sejumlah TPS yang ada di Tabanan yakni 1066 TPS. Dikatakannya permohonan itu bukannya tidak mendasar, karena dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 4
tahun 2009 disebutkan Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Wali Kota, Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah memberikan dukungan kelancaran penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2009
berkaitan dengan pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemilu, kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu, monitoring kelancaran penyelenggaran pemilu dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu.
“Selain meminta pengadaaan kalkulator, kami juga meminta penambahan bilik suara di masing-masing TPS untuk mempecepat proses pemungutan suara,” tambah Budi. Di tiap TPS sudah ada empat bilik yang perlu ditambah dua bilik lagi dengan estimasi anggaran per bilik mencapai Rp 100 ribu.
“kami yakin Pemkab Tabanan membantu KPU apalagi
dukungan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden RI, yang tentunya harus ditindaklanjuti dan diberikan bantuan demi terciptanya kelancaran pemilu 9 April mendatang,” pungkas mantan aktivis GMNI ini.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
