Revisi harus Adopsi Adaptasi Perubahan Iklim

Renon

Jumat, 27 Februari 2009, 16:17 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

walhiWahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Bali merekomendasikan pemerintah daerah Bali untuk mengadopsi adaptasi perubahan iklim dalam revisi peraturan daerah (perda) tata ruang. Sebab perubahan iklim sangat berkaitan erat dengan tata ruang wilayah. Seperti pembangunan jalan dan ketersediaan lahan terbuka kota.

Direktur Walhi Bali Agung Wardhana ketika ditemui beritabali.com di Renon (27/2) menyatakan pola pembangunan di Bali saat ini tidak dapat lagi dilakukan secara konvensional, sehingga harus mengadopsi potensi kerentanan yang menjadi ancaman. Seperti salah satunya adalah memasukkan factor pengelolaan transportasi public dalam revisi perda tata ruang.

“Padahal kita tahu penyebab utama pemanasan global di wilayah perkotaan adalah transportasi. Sedangkan solusi yang ditawarkan pemerintah adalah bagaimana membuat jalan-jalan baru” papar Agung Wardhana.


Agung Wardhana berharap masyarakat mengawal proses revisi tata ruang yang dilakukan pemda Bali. Agung Wardhana mencurigai proses revisi akan menjadi upaya untuk melakukan pemutihan terhadap lahan-lahan terbuka kota akibat tingginya pelanggaran terhadap perda tata ruang. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami