Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KJB Sayangkan Aksi Premanisme di Institusi Hukum

Singaraja

Kamis, 15 Januari 2009, 20:49 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Aksi pemukulan fotografer Radar Bali Miftahudin saat bertugas melakukan tugas jurnalistik di Kejaksaan Tinggi Bali tidak saja menuai kecaman dari awak media di Denpasar. Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) yang bermarkas di Singaraja juga mengutuk dan mengecam aksi premanisme tersebut, yang justru terjadi di institusi hukum.

“Sudah selayaknya ini disikapi secara serius, kenapa kok justru di institusi hukum ada orang yang berlaku seperti itu, kita meminta agar masalahnya ini tetap diproses secara hukum, ini merupakan sebuah pelecehan saat melakukan tugas jurnalistik,” ungkap Sekretaris KJB Made ‘Blotong’ Suartha.

KJB meminta agar aparat berwenang tegas mengambil tindakan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan tersangka. Terlebih lagi tugas jurnalistik telah diatur dalam undang-undang. ” Tugas pers telah diatur dalam undang-undang, sudah semestinya aksi seperti itu harus ditindak secara tegas, kalau memang tidak mau dipotret yang ngomong saja, kan sama-sama enak, jangan main pukul seperti itu,” tegas Ketut Wiratmaja, dari Radio Guntur Buleleng. 

Komunitas Jurnalis Buleleng juga berharap kepada masyarakat untuk dapat memahami tugas jurnalistik yang diemban insane pers, sehingga informasi yang disampaikan tidak terhambat dengan oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami