Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum Tentara Dipecat Karena Terlibat Pencurian ‘Pretima’

Denpasar

Rabu, 14 Januari 2009, 19:11 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Oknum Tentara Dipecat Karena Terlibat PencurianSeorang oknum tentara dipecat dari kesatuannya karena terbukti terlibat aksi pencurian pratima atau benda sakral di pura. Oknum tentara yang dipecat ini bernama Sersan Mayor I Made Tinggen. Tentara yang bertugas di Kodim Karangasem ini dipecat secara tidak hormat karena terlibat pencurian dan penadahan pretima atau benda sakral pura. Pencopotan I Made Tinggen berlangsung hari ini di lapangan Korem 163/Wirasatya dan dilakukan oleh Danrem Kol. Inf Dedi Kusnadi.

I Made Tinggen sebelumnya didakwa dalam kasus pencurian dan penadah pratima di Pura Puseh, Karangasem pada bulan Mei tahuan 2006 lalu. Dia divonis 3, 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung Nomor: 73K/Mil/2008 tanggal 22 Agustus 2008 tentang putusan penolakan permohonan kasasinya. Putusan ini memperkuat putusan di Pengadilan Militer III-14 Denpasar yang ber Nomor: PUT/29-K/PM.III-14/AD/V/2007 tertanggal 31 April 2007 yang juga mengusulkan hukuman pemecatan.

Kepada wartawan, Danrem 163/Wirasatya, Kol Inf Dedi Kusnadi Thamim, mengatakan, I Made Tinggen dipecat setelah terbukti bersalah mencuri. Perilaku I Made Tinggen, dinilai telah merusak citra korps dan layak diberi tindakan tegas. “Yang dicuri itu adalah benda sakral, jadi kita harus melakukan tindakan yang tegas, pecat. Kita sudah umumkan kepada pihak lain bahwa dia sudah dipecat, dan sudah menjadi warga sipil,” tegasnya, Rabu (14/1) . 

Awal interogasi, Danrem mengatakan, I Made Tinggen mengaku hanya sebagai penadah. Namun diduga keras, I Made Tinggen ikut terlibat langsung dalam pencurian pratima. Sementara istrinya, diduga memiliki usaha penjualan pretima. Diduga kuat, hasil curian I Made Tinggen diperjual – belikan oleh istrinya. I Made Tinggen ditangkap dalam sebuah pengerebekan anggota polisi. Santer terdengar, pelaku juga sebagai penadah pratima, yang bukan hanya dari Karangasem, tetapi juga dari Kabupaten Badung dan Denpasar. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami