Hutan 41 Ribu Hektar, Dijaga 20 Polhut
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pantas saja kasus illegal logging di wilayah hutan Jembrana tidak pernah surut. Pasalnya luas hutan yang mencapai 41 ribu hektar hanya dijaga oleh 20 orang polisi hutan (polhut) saja.
Dalam menangani semakin maraknya kasus illegal logging tersebut, Pemkab Jembrana tengah mengupayakan untuk menambah personel polhut agar menjadi sebanyak 50 orang. "Kita harapkan polhut ditambah menjadi 50 personel yang disebar di seluruh kawasan hutan di Jembrana," harap Kadis Perkutut, I GN Sandjaja dihubungi Kamis (18/12).
Menurut Sandaja, hal tersebut tidak akan berarti banyak bila semua pihak tidak memiliki komitmen bersama menjaga hutan. Untuk itu Sandjaja berharap agar desa adat yang penyanding hutan ikut membangun bersama menjaga hutan. "Masyarakat desa adat harus rutin lakukan pengawasan hutan, dan nantinya diharapkan dibuatkan awig-awig," ujar Sandjaja.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
