Tukang Antar Air Galon Teror Pelanggan

Jumat, 12 Desember 2008, 16:22 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Seorang tukang antar air galon, Wayan Adi Putra (27) ditangkap oleh tim buser Polsek Kota Tabanan lantaran terbukti melakukan teror terhadap pelanggannya, Made Sumariasih (38), Jumat (12/12).

Tersangka ditangkap atas laporan korban yang menyebutkan telah diteror oleh tersangka melalui telpon. Dalam terrornya
tersangka memberikan pilihan kepada korban, anak celaka atau sediakan uang Rp 50 Juta.

Menurut penuturan korban, Kamis (11/12) sekitar pukul 08.00 Wita tersangka menelponnya dengan ancaman sayang anak atau sayang harta.

"Kalau sayang anak serahkan uang Rp 50 juta," kata korban di Mapolsek Kota.Korban yang saat itu sedang berada di pasar terpaksa langsung pulang melihat anaknya di rumah. Namun sekitar pukul 09.30 tersangka kembali SMS Korban meminta uang Rp 50 juta yang ditaruh di bak sampah di dekat lapangan Wagimin, Jambe.

Korban juga diminta tidak melaporkan hal itu ke polisi. Karena merasa terancam, korban hari itu juga melaporkan pengancaman yang diterimanya ke Mapolsek Kota Tabanan.

Untuk mengelabui tersangka Petugas reskrim kemudian memancing tersangka dengan menelpon tersangka menggunakan nomor telpon korban.

Permintaan tersangka pun dituriti dengan menyediakan uang sebesar Rp 50 juta di bak sampah dekat lapangan Wagimin.Tepat pukul 11.30 Wita tersangka datang ke tempat yang sebelumnya dimita tersangka.

Awalnya tersangka hendak mengambil uang yang dimasksud, namun karena ada warga yang kebetulan membuang sampah, tersangka mengurungkan niatnya.

Beberapa saat kemudian setelah situasi di sekelilingnya aman, tersangka buru-buru mengambil tas plastik hitam yang ditaruh korban dalam bak sampah.

Saat hendak beranjak, anggota buser Polsek Tabanan yang sedari awal mengintai gerak-gerik tersangka langsung meringkus tersangka dan menggelandangnya ke Mapolsek.
" Hingga kini, tersangka masih dimintai keteranganya," jelas salah satu anggota Polsek Kota.Sementara itu, korban yang juga dimintai keterangan mengaku benar kalau tersangkalah yang menerornya.

Selain mengamankan tersangkan, polisi juga menyita HP dan tas kresek hitam yang berisi kertas saat digunakan untuk mengelabui tersangka. 
 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami