Ribuan Batang Kayu Illegal Logging Dibakar

Selasa, 25 November 2008, 18:43 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Onggokan puluhan ribu batang kayu sitaan dan titipan hasil illegal logging di hutan lindung, hutan produksi maupun kebun rakyat di RPH Tegalcangkring sebentar lagi akan menjadi abu. Pasalnya sesuai aturan, kayu-kayu tersebut harus dimusnahkan.

 

Sebelumnya Bupati Jembrana, I Gede Winasa sempat bersurat kepada Menteri Kehutanan (Menhut) agar diperbolehkan memanfaatkan kayu hasil illegal logging tersebut untuk keperluan bedah rumah bagi keluarga miskin. Namun sayangnya, Menhut menolaknya dengan alasan sesuai aturan kayu-kayu yang terdiri dari kayu rimba campuran harus dimusnahkan.

Kepala Dinas Perkutut, Jembrana, IGN Sandjaja didampingi Kabid Kehutanan, Subaktyanu D, Selasa (25/11) membenarkan kalau pihaknya akan segera memusnahkan ratusan meter kubik kayu sitaan tersebut.

"Yang kita musnahkan dengan cara dibakar hanya kayu-kayu hasil illegal logging dari hutan lindung. Sedangkan kayu hasil illegal logging dari hutan produksi dan kebun rakyat masih dititipkan di RPH," terangnya.

 

Mengenai tempat pemusnahan, pihaknya lebih memilih pantai untuk memperkecil kemungkinan terganggunya warga akibat asap yang ditimbulkannya. "Kalau dilakukan di dekat pemukiman, nanti masyarakat akan terganggu oleh asap yang ditimbulkannya. Pemusnahan rencananya akan digelar Desember ini. Bahkan kita sudah membentuk kepanitiaannya," jelasnya.

Lanjut Sandjaja, pihaknya juga akan melibatkan tim pengawas yang terdiri dari beberapa komponen yakni, kejaksaan, kepolisian dan LSM dalam proses pemusnahan ini. "Kita sengaja libatkan tim pengawas dari berbagai unsur guna memastikan terjadinya pemusnahan tersebut," tandasnya.

Dari data yang diperoleh, kayu illegal logging dari kejahatan di hutan lindung baik sitaan rampasan yang akan dibakar encapai 10.500 batang (sekitar 290 meter kubik). 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami