Temukan Pungli Di Dishub Buleleng

Senin, 17 November 2008, 18:14 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Inspeksi mendadak, Sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Buleleng dengan menyasar Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dan Kantor Samsat Buleleng menemukan adanya sejumlah penyimpangan.

 

Dari inspeksi mendadak tersebut, Komisi C DPRD Buleleng yang dipimpin Gede Suartana menemukan adanya dugaan pungutan liar terhadap masyarakat yang mengurus izin termasuk KIR untuk angkutan umum di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, sedangkan di Samsat Buleleng, Komisi C DPRD Buleleng masih melihat adanya sejumlah calo melakukan operasinya.

Sebagai institusi layanan publik, sangat tidak pantas berperilaku seperti itu. Belum menunjukkan pelayanan prima, Masak ruang uji KIR dipakai parkir kedaraan pegawai dan ini segera, dalam waktu dekat ini kami panggil ke dewan terkait adanya temuan ini,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Buleleng Gede Suartana.

 

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suartana menyatakan, sangat menyayangkan dan perihatin terhadap pelayanan publik di Dishub dan Samsat Buleleng “pungutan KIR untuk kendaraan umum yang melebihi ketentuan serta pelayanan orang dalam yang berfungsi sebagai calo. Pungutan sebesar Rp. 7.500,- untuk Organda yang seharusnya sebesar Rp. 6.000, - juga menjadi temuan sidak kita,” ujarnya.

Sementara di Kantor Samsat Buleleng. Wakil rakyat menemukan pelayanan yang tidak representatif terhadap konsumen. Sejumlah calo juga masih tampak berkeliaran seolah merasa aman, meskipun wakil rakyat berada di lokasi tersebut. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami