Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comBuronan Pedofilia WN Swiss Ditangkap Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Buronan pedofilia warga negara (WN) Swiss, Christian Burger (46), Selasa (16/10) malam, ditangkap anggota Direktorat Reskrim Polda Bali, di tempat persembunyiannya di Jalan Pulau Belitung Gang II/4, Denpasar.
Di rumah kontrakan yang dihuni anak dan istrinya itu, petugas menemukan laptop dan kamera, yang berisi file gambar photo anak-anak Indonesia dalam keadaan telanjang dengan berbagai pose.
Christian Burger bertempat tanggal lahir La Chaux Canton De Vaux-Suisse, 16 Agustus 1962, ditangkap berdasarkan surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.HH.AH.08.02-26 tanggal 5 September 2008 lalu, perihal permintaan ekstradisi dari pemerintah Perancis.
Surat Menhum HAM itu ditembuskan kepada Ses NCB Interpol Indonesia No.Pol : NCB/fax/1267/IX/2008, tanggal 16 September 2008, perihal permohonan penangkapan terhadap Christian Burger.
Di Perancis, Christian Burger melanggar kesusilaan dengan menggunakan kekerasan, paksaan dan kejahatan seksual terhadap bocah berusia 15 tahun. Pengadilan Tinggi Melun telah menjatuhi hukuman 4 tahun penjara terhadap Christian dan mengeluarkan surat perintah penangkapan dan putusan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi tingkat banding, Perancis.
Dia kabur saat menjalani persidangan di Perancis dan bersembunyi di Bali, tegas Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Achmad Nur Wakhid, Jumat (24/10) tadi.
Setelah menerima laporan faximile dari NCB Mabes, aparat Polda Bali melakukan pengintaian keberadaan Christian Burger. Dipenghujung pengintaian, Selasa (16/10) sekira pukul 19.00 Wita, Christian Burger ditangkap di rumah kontrakkannya di Jalan Pulau Belitung Gang II/4, Denpasar. Buronan beralamat tetap di 8 Rue Du Lac 1000 Lausanne 021-877480 Swiss itu, ditangkap saat pulang dari Thailand.
Dalam pemeriksaan di penyidik Dit Reskrim Polda Bali, Christian menerangkan, dirinya meninggalkan Perancis, pertengahan 1997 lalu dan berangkat ke Thailand, Amerika, Mexico, Australia dan tahun 1998 ke Bali.
Dikatakannya, Christian tidak menetap permanent di Bali tapi cenderung tinggal selama 2 hingga 6 bulan, tergantung Visa yang diperolehnya. Sebagai pebisnis ekspor buah-buahan, dia selalu berkeling disejumlah Negara.
Herannya, Christian mengaku kaget dan tidak mengetahui dirinya dilaporkan kasus pelecehan seksual terhadap bocah berusia 15 tahun di Perancis. Dia juga tidak penah menerima panggilan penyidik maupun dari Pengadilan di Perancis.
AKBP Achmad mengatakan, Dit Reskrim Polda Bali masih melakukan pengembangan terhadap kejahatan Christian Burger. Pasalnya, polisi menduga, Christian terlibat pelecehan seksual terhadap anak-anak di Indonesia. Hal ini dikaitkan dari penemuan laptop berisi file gambar anak-anak Indonesia dalam berbagai fose telanjang, yang ditemukan di rumah kontrakkannya.
Dia membantah melakukan pelecehan seksual terhadap anak Indonesia, tapi dari laptop yang kita temukan di rumah kontrakkan, diduga keras ada korban dari anak Indonesia. Tunggu saja hasil penyelidikan, kita akan mencari anak-anak yang mirip di laptop, urainya tegas.
Jika, dari hasil penyelidikan aparat kepolisian menemukan ada korban anak Indonesia, AKBP Achmad menegaskan, pihaknya akan memprosesnya hingga jenjang ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Setelah menjalani persidangan di PN Denpasar, Christian segera akan diekstradisi ke Pengadilan Perancis.
AKBP Achmad mengatakan, hingga kini Dit Reskrim Polda Bali masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah Christian melakukan kegiatan pedofilia di Indonesia, khususnya Bali.
Selain itu aparat kepolisian juga masih mendalami, keterkaitan Christian, sebagai sindikat pedofilia International yang biasa beroperasi melakukan perjalanan ke berbagai Negara berkembang yang dianggap mudah untuk mendapatkan anak-anak untuk tujuan ekspolitasi seksual.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
