Kayu Hanyut di Muara, Diduga Hasil Illegal Logging
Pengambengan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Hujan lebat yang mengguyur wilayah Jembrana, Senin (6/10) malam hingga Selasa (7/10) siang membuat sekitar beberapa meter kubik kayu tak bertuan, yang diduga hasil illegal logging hanyut hingga terdampar sekitar Muara Pengambengan. Kontan, kayu-kayu ini menjadi rebutan warga di sekitar lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun di Muara Pengambengan, kayu-kayu yang hanyut melalui sungai Ijogading ini diduga merupakan hasil illegal logging yang oleh pelakunya diletakkan di hulu sungai dengan maksud untuk dihanyutkan mengikuti arus sungai Ijogading kemudian diambil di suatu tempat.
Dengan demikian, pelaku illegal logging tidak perlu mengangkut kayu-kayu tersebut ke pinggir hutan yang sangat beresiko diciduk aparat. "Mungkin ini kayu jarahan dari hutan yang oleh pelakunya diletakkan di hulu sungai untuk dihanyutkan menuju ke suatu tempat kemudian diambil oleh pelakunya," kata seorang warga Pengambengan.
Sejak dini hari, warga di sekitar Muara Pengambengan sudah mengambil kayu-kayu yang hanyut itu sampai akhirnya ludes pada 07.30 pagi tadi.
Kehadiran kayu-kayu tak bertuan itu juga membuat tukang angkat ikan dari perahu (tukang panol) tidak berani turun dari perahu lantaran air sungai yang masuk di Muara Pengambengan dengan membawa kayu-kayu tersebut cukup deras.
"Kayu-kayu tersebut sudah diambil warga sejak dini hari karena mereka tahu ada beberapa kayu yang ukurannya besar dan bagus untuk bahan bangunan," kata warga lainnya. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
