Polisi Agar Tertibkan Keberadaan Kafe
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sejumlah kafe di Kabupaten Buleleng disinyalir beroperasi secara liar dan tidak mengantongi ijin serta menganggu keamanan dan ketertiban, sehingga polisi diharapkan melakukan penertiban atau menindak keberadaan kafe tersebut, demikian terungkap jumat (16/5) saat tatap muka komponen pariwisata Buleleng dengan Kapolres Buleleng dan jajarannya di Aula Arya Damar Mapolres Buleleng. “Ada sinyalemen kafe yang menjamur di kawasan wisata melanggar aturan, sebab tidak mengantongi ijin operasi, bahkan ada warga yang keberatan dengan kondisi kafe yang buka hingga larut malam, sehingga saya berharap polisi dapat melakukan tindakan,” ungkap Made Seos, Perbekel Desa Tukadmunga yang wilayahnya berada di Kawasan Wisata Lovina.
Menyikapi hal itu, Kapolres Buleleng, AKBP. Rudolf Albert Rodja mengaku akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Buleleng dalam menyikapi permasalahan yang terjadi,” saya akan berkoordinasi dulu dengan menjamurnya kafe-kefe ini yang belum ada ijin kalau belum ada kita sarankan sebab dalam ijin itu ada ketentuan-ketentuab yang mengikat untuk dilaksanakan, sehingga tidak menganggu,” ujarnya. Selain melakukan upaya koordiansi dan menyarankan para pengelola kafe untuk mengurus ijin, Kapolres Rudolf Rodja juga akan melakukan tindakan tegas bila ketentuan yang diwajibkan dilanggar para pengelola kafe.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
