Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Tabanan Tanpa Pawai Ogoh-Ogoh dan Petasan

Selasa, 19 Februari 2008, 19:31 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Perayaan Tahun Baru Saka 1930 yang jatuh tanggal 7 Maret 2008 mendatang, diinstruksikan Bupati Tabanan tanpa pawai ogoh-ogoh di malam Pengerupukan, Kamis malam (6/3) nanti. Selain itu, perayaan Nyepi juga dihimbau tidak membunyikan petasan dan keplug-keplugan (meriam dari bambu, red).

Intruksi tersebut disampaikan oleh Bupati Tabanan melalui surat bernomor 003.2/122/PP Bintal tertanggal 8 Februari 2008.

Tanpa pawai ogoh–ogoh pada perayaan malam Pengerupukan juga didasari atas surat edaran Gubernur Bali tanggal 15 November 2007 Nomor: 003.2/15.743/Dishub tentang surat edaran berkaitan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1930.

Serta surat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Tabanan.

Instruksi untuk tidak melaksanakan pawai ogoh-ogoh pada saat pengerupuykan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang telah berjalan dengan baik dan kondusif di Tabanan.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati juga menghimbau Umat Muslim yang akan melaksanakan Sholat Jumat yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi agar melakukan ibadahnya di Masjid/Mushola terdekat dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Penggunaan pengeras suara volumenya agar disesuaikan untuk menjaga kekhusukan Umat Hindu dalam melaksanakan Catur Brata Penyepian.

Bagi instansi pemerintah dan swasta yang mengemban tugas pelayanan umum pada Hari Raya Nyepi agar menyiapkan petugasnya di tempat sehari sebelum Hari raya Nyepi atau tanggal 6 Maret.

Terkait dispensasi secara tradisional yang dikleuarkjan oleh Desa Pekraman/DesaAdat/Banjar seperti mengangkut orang sakit, melahirkan atau kepancabayan tetap berlaku sesuai tradisi.

Bupati juga menghimbau kepada petugas keamanan yang melaksanakan tugas untuk bertindak santun dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang arogan (over acting). Instruksi tidak diadakannya pawai ogoh-ogoh ternyata ditangapi dingin oleh warga banjar. Mereka tetap membuat ogoh-ogoh untuk merayakan malam pengerupukan di banjar mereka masing-masing.

“Namanya juga instruksi sudah sewajarnya pak Bupati menghimbau seperti itu. Namun kami tetap melaksanakan tradisi mengarak ogoh-ogoh. Untuk tercipta keamanan, kami akan koordinasikan ke banjar pendamping dan aparat kepolisian,” ujar Made salah satu pemuda desa. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami