Pemkab Buleleng Godok KTP Berasuransi
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menciptakan sebuah inovasi baru dalam memotivasi masyarakatnya agar taat kependudukan. Bagi setiap warga Buleleng yang mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara otomatis telah diasuransikan.
Rencana pemberian asuransi jiwa kepada pemegang KTP Buleleng itu terungkap, Rabu (30/1) dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Sistem Informasi Administrasi kependudukan (SIAK), antara Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng dengan eksekutif di DPRD Kabupaten Buleleng.
Baca juga:
Sri Lanka Bangkrut, Gegara
Dalam rancangan Perda, setiap warga yang mencari KTP baru, nantinya langsung terdaftar sebagai pihak yang berhak mendapatkan asuransi jiwa. Namun, salah satu anggota pansus Gede Rifa Gautama, masih mempertanyakan proses pencairan dan berapa klaim yang didapat.
“Ini suatu langkah maju untuk mengasuransikan masyarakat. Namun harus dijelaskan rencana asuransi tersebut untuk masyarakat, sehingga ada transparansi berapa warga yang memegang KTP mendapat santunan,” ungkap Gede Rifa Gautama.
“Para pemegang asuransi ditanggung sesuai masa berlaku KTP, namun bagaimana kalau meninggal dunia secara wajar, apakah mendapat santunan, ini harus diatur dalam rencana perda ini, sehingga masyarakat termotivasi,” ungkap anggota DPRD Buleleng, Gede Suarsa.
Atas berbagai pendapat anggota DPRD Buleleng dengan rencana KTP berasuransi itu, salah satu staf Badan Capil, Kependudukan dan KB Kabupaten Buleleng mengatakan, asuransi jiwa tersebut baru sebatas usulan, jika nanti mendapatkan persetujuan, akan diteruskan dengan perjanjian kerjasama dengan salah satu perusahaan asuransi. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
