Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Sikat Sepeda Motor dan Handphone

Singaraja

Senin, 31 Desember 2007, 17:29 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi/google

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Seorang tukang ojek bernama Putu Sumbawan, warga Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt mengalami nasib sial.

Saat disewa mengantarkan orang yang diketahui bernama Edy Marmut dan mengaku tinggal di Kelurahan Kampung Kajanan,

Sumbawan justru kehilangan sepeda motor dan handphone miliknya, sehingga Senin (31/12) siang kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Buleleng.



Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar latief mengungkapkan, kasus penipuan dan penggelapan itu berawal dari pelaku mendatangi korban yang tengah mangkal di Seririt untuk mengantarkan ke Bedugul.

 



“Sesampai di Bedugul, pelaku yang diketahui bernama Edy Marmut meminjam sepeda motor Sumbawan bersama handphone dengan alasan menjemput tamu ke Baturiti,“ ungkapnya.


“Korban Putu Sumbawan selanjutnya menunggu di kawasan Bedugul dan setelah lama pelaku tidak muncul, akhirnya korban sadar telah tertipu, sehingga kasus penipuan dan pengelapan itu dilaporkan ke polisi, “ papar Khaidar Latief.

 


Sementara, mengungkap aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Edy Marmut, Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng masih melakukan penyelidikan secara intensif dengan pengejaran terhadap pelaku.

Akibat aksi penipuan dan pengelapan sepeda motor warna merah dengan nopol DK 5256 VO, korban Putu Sumbawan mengalami kerugian enam juta rupiah, selain itu, korban tidak bisa melakukan pekerjaannya karena sepeda motor masih dibawa pelaku. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami