Satpol PP Keroyok Polisi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang oknum anggota satpol PP, Alit Suparta (36) bertugas di Camat Kuta Utara, berstatus tersangka di Polres Badung.
Tersangka ditangkap satuan reskrim Poltabes akibat memukul seorang polisi, Gordien (25) yang bertugas di Dalmas Poltabes Denpasar.
Menurut Kasatreskrim Polres Badung, AKP Nyoman Siasa SH, pemukulan berawal saat korban, Gordien, sekitar pukul 12.00 Wita, membayar listrik di kantor Desa Dalung, Kuta Utara. Korban berdomisili di Perumahan Dalung Permai Blok M3 Dalung, kecewa karena tidak ada petugas piket di kantor desa. Padahal setahu korban, pembayaran listrik di kantor Desa tutup sekitar pukul 01.30 Wita.
Karena loket tutup korban komplin. Salah seorang rekan tersangka yang juga anggota satpol PP mendatangi korban sambil marah-marah,jelas Kasatreskrim seijin Kapolres Badung.
Ada dugaan, mungkin korban terlalu bawel, tersangka tidak terima. Tersangka yang keburu jengkel, mendatangi korban dan langsung memukul. Melihat gelagat tidak beres, korban mengelak. Namun sikut tersangka mengenai mukanya. Belum sempat memberikan perlawanan, korban dihajar hingga bonyok. Sehingga bibir bagian atas memar dihantam tangan kosong tersangka. Sadar dirinya dianiaya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Badung.
Satuan reskrim Polres Badung dipimpin Kasatreskrim AKP Siasa SH, menyelidiki kasus pemukulan korban. Setelah memeriksa sejumlah saksi–saksi dan menemukan bukti permulaan yang cukup, Rabu (21/11), sekitar pukul 10.30 Wita, tersangka ditangkap di tempat kerjanya di kantor Desa Kuta Utara.
Tersangka mengaku memukul karena jengkel korban komplin. Tersangka menyesali perbuatannya,tegas AKP Siasa.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
