Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comJambret Empat TKP Disergap Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Karir Muhamad Rapi (20) sebagai pelaku jambret pupus. Tersangka tinggal di Jalan Kertanegara Gang 19 Denpasar, ditangkap tim elang reskrim Poltabes Denpasar, Selasa (13/11) di Dunkin Donuts Jalan Teuku Umar Denpasar. Tersangka mengaku telah beraksi di empat TKP dan menyasar korbannya kaum perempuan.
Penangkapan tersangka oleh tim elang reskrim Poltabes berdasarkan laporan korbannya, Lola Riaulina (27) tinggal di Jalan Merdeka Raya 9 Banjar Temacun Badung. Korban Minggu (11/11) sekitar pukul 17.45 Wita, bermaksud pergi ke Gereja di Jalan Kepundung Denpasar dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 3207 EL. Sebelum sampai ke Gereja, korban dipepet pelaku jambret dari belakang serta merta merampas tas miliknya. Tas korban berisi sebuah handphone, uang Rp 130 ribu dan surat-surat penting lainnya.
Terpaut keterangan korban ke polisi dengan menceritakan ciri-ciri pelakunya, tim elang reskrim Poltabes bergerak.tim dibagi dua dan berdasarkan ciri-ciri yang diadukan korban kita melacak pelakunya,jelas Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Komang Sandy Arsana Sik.
Tersangka tinggal di Jalan Kertanegara Gang 19 Ubung Kaja Denpasar ditangkap di dunkin donuts sekitar pukul 18.30 Wita. Tersangka saat itu bersama temannya. Setelah petugas mengamankan 4 pemuda itu dan menginterogasinya, akhirnya salah satu mengaku pelaku jambret.
Tersangka Rapi mengaku handphone jambretan sedang dicas di rumah pacarnya seorang CO (cewek orderan-red) Akasaka di Jalan Pulau Flores Gang 2 Denpasar. Polisi langsung menyita barang bukti.
Dalam pengakuan lainnya, tas dan sim korban dibuang di tong sampah sebelah utara RSUP Sanglah. Namun saat polisi menggeledah, tas berisi surat-surat penting sudah lenyap. Polisi menduga sudah diambil orang lain.
Dihadapan penyidik tersangka mengaku beraksi di empat TKP (tempat kejadian pekara). Yakni tanggal 10 November sekitar pukul 15.00 Wita beraksi di Jalan Sidakarya dengan korbannya wanita mengendarai sepeda motor Vario.
Tas korban berisi dompet dan uang tunai Rp 50 ribu disikat.
Tanggal 11 November 2006 beraksi di Jalan Kepundung dan merampas tas jinjing milik korbannya wanita yang berisi uang tunai Rp 12 ribu dan surat-surat penting. Tanggal 2 November 2006 beraksi di Jalan Nangka Utara sekitar pukul 20.00 WIta dengan korbannya wanita dan meampas tas jinjing berisi handphone dan uang tunai Rp 850 ribu.
Sementara di Bulan Agustus di Jalan Gunung Tangkuban Perahu tersangka menjambret seorang wanita dan menyikat tas jinjing warna hitam berisi uang tunai Rp 110 ribu dan surat-surat penting lainnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
