Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Bali Tidak Kompak, Pusat Masih Mengkaji

Ubud

Jumat, 19 Oktober 2007, 22:26 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Lika-liku perjuangan Bali untuk mendapatkan otonomi khusus (otsus) masih panjang dan dihadang tantangan. Pemerintah Pusat sendiri hingga kini masih mengkaji wacana dan usulan otsus bagi Bali. Sementara perjuangan dari Bali sendiri masih belum kompak.



Demikian pandangan I Nyoman Rudana, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal pemilihan Bali, saat diminta pendapatnya tentang perjuangan otsus Bali, di Ubud Jumat (19/10).


Pemerintah Pusat masih melihat perjuangan masyarakat Bali yang belum kompak, sementara Pemerintah Pusat sedang mengkaji, apakah Bali mampu atau tidak kalau dikasih otsus,ujar Rudana. Misalnya di antara bupati di Bali masih ada yang pro dan kontra.
Idealnya, kata Rudana, pijakannya adalah tetap mengedepankan kepentingan Bali secara keseluruhan sehingga muaranya bisa mensejahterakan masyarakat. Tapi, bila tidak mampu mensejahterakan masyarakat, apalagi melahirkan feodal-feodal baru, maka itu boleh dikatakan gagal.

Bagi Rudana, tekad untuk mendapatkan otsus diharapkan tidak merugikan baik Bali sendiri maupun Pusat. Dan justru, bila pusat betul-betul mengkaji secara mendalam dan bila memberikan otsus bagi Bali, maka sesungguhnya Bali telah memelihara aset nasional tanpa melanggar UUD 1945 dan tetap dalam bingkai NKRI.


Permasalahan lain yang masih menjadi ganjalan untuk mendapatkan otsus adalah tentang acuan yang dipakai, apakah seni budaya atau karena wilayah Bali yang kecil. Bila dipakai alasan wilayah kecil, itu tidak diatur dalam UUD 1945. Sedangkan alasan seni budaya, kata Rudana, itu jelas diatur dalam UUD.Yang ada di UUD 1945 adalah, seni budaya daerah dilindungi oleh negara,ujar Rudana. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami