Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dua Bandar Momongan Ditangkap Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Menggelar permainan judi berupa dadu di Pantai Desa Kalisada Kecamatan Seririt, dua Bandar Momongan ditangkap Unit Reskrim Polsektif Seririt dalam sebuah pengerebegan.
Dua bandar Momongan yang diamankan polisi itu diantaranya Putu Supanita, warga Dusun Sorga, Desa Lokapaksa dan Komang Astini, warga Dusun Kelodan, Desa Bubunan, keduanya ditangkap polisi bersama sejumlah barang bukti.
Kapolsektif Seririt, AKP. Made Sanjaya mengungkapkan, terungkapnya judi permainan dadu atau momongan itu berawal dari penyelidikan polisi yang melihat permainan itu digelar, selanjutnya dilakukan penangkapan melalui pengerebegan.
“ Kita selalu memantau setiap aktivitas masyarakat. Kebetulan saat itu dipantai ada acara dan dicek oleh anggota, sehingga ditemukan adanya judi permainan dadu. Sehingga langsung digerebeg dan bandarnya diamankan, †ungkap Sanjaya.
Dari tangan kedua Bandar Momongan itu, selain mengamankan alata permainan dadu dan petromaks serta terpal, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar seratus ribu rupiah lebih. 
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 742 Kali
Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 709 Kali
Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 654 Kali
Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 648 Kali
ABOUT BALI
					Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
					Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
					Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
					Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem