Tiket KA Akan Naik 15%
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menjelang hari raya Idul Fitri, PT Kereta Api (Persero) Indonesia secara resmi menaikkan tarif tiket sebesar 15 % dari hari biasa. Harga tersebut berlaku mulai 6 Oktober di seluruh perwakilan yang tersebar di Indonesia.
Ketika dimintai keterangan terkait informasi tersebut, pihak PT Kereta Api Perwakilan Denpasar Bali yang beralamat di Jln. Dipenogoro No. 150 Blok B-4 (Genteng Biru) Denpasar, membenarkan hal tersebut.
" Dengan tujuan stasiun Surabaya untuk tiket di kelas Eksekutif, tarif tiket naik menjadi Rp. 131.000 dari Rp. 116.000 dihari biasa. Sedangkan, untuk tiket di kelas Bisnis biasanya dibanderol Rp. 101.000, dan naik menjelang hari raya menjadi Rp. 111.000. Rata-rata tarif tiket mengalami kenaikan sebesar 15 Ribu Rupiah, dipatok dari angka kenaikan tarif yang mencapai 15 %, " aku Hamli seorang staff PT KA Perwakilan Denpasar.
Ditengarai adanya indikasi penurunan angka calon penumpang yang memanfaatkan kereta api sebagai sarana transportasi mudik setelah naiknya tarif tiket, Hamli, dengan gamblang menampik hal tersebut. " Selama tarif tiket kereta api masih dibawah harga tiket bus, kami masih menjadi salah satu pilihan masyarakat sebagai sarana transportasi mudik lewat darat, " kilahnya.
" Buktinya, pesanan tiket untuk jurusan Denpasar Surabaya dengan keberangkatan 9 Oktober sudah mulai ramai dipesan " imbuh Hamli.
Menghindari beredarnya informasi yang keliru di tengah masyarakat, karena pemberitaan yang kurang akurat di sejumlah media terkait habis terjualnya tiket kereta api dengan jurusan Denpasar Surabaya menjelang hari raya, Tomo, salah seorang staff menegaskan kepada BeritaBali.
" Sebagai tambahan informasi kepada masyarakat, saya menegaskan untuk hari ini, Rabu (26/9), tiket H-1 sampai dengan H-4 dengan tujuan Denpasar Surabaya masih tersedia. Dan saya harapkan media dalam hal ini tidak memberikan informasi yang keliru kepada masyarakat, " ucap Tomo.
Reporter: bbn/ctg