Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Kadus Terancam Dipolisikan

Pekutatan

Senin, 6 Agustus 2007, 17:53 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Lantaran diduga menyelewengkan dana kelompok keluarga miskin, mantan Kepala Dusun Baler Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Gusti Putu Bajra terancam dipolisikan. Bajra tidak mampu mengembalikan dana Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tahun 2006 yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Camat Pekutatan, Made Suthama, mengatakan Bajra telah menyelewengkan dana sebesar Rp. 6 Juta dari Rp. 9,5 Juta dana yang diperuntukkan bagi kelompok keluarga miskin.



“Dua kelompok keluarga miskin yang semestinya memperoleh dana sebesar Rp. 4,75 juta, hanya memperoleh Rp. 1,5 juta dan Rp. 2 juta saja. Sementara sisa dana sebesar Rp. 6 juta digunakan oleh Bajra, jelas Suthama.

Lebih lanjut Suthama juga menjelaskan, Bajra sebenarnya telah berjanji untuk mengembalikan uang yang diselewengkannya, namun hingga tanggal jatuh tempo (23 Juli 2007), Bajra belum bisa mengembalikan dana yang diselewengkannya.

Suthama juga mengatakan, bila Bajra masih juga belum mengembalikan dana kelompok gakin tersebut, masalah penyelwengan itu akan dibawa ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Mungkin saja dia akan diancam pidana,” tandas Suthama. (eps)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami