Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comPerda Ternak Batal, Flu Burung Tidak Terdeteksi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pembatalan Peraturan Daerah (Perda) No 01 Tahun 2003 tentang restribusi pemasukan pengeluaran ternak akan merugikan Bali sebesar Rp 61 miliyar. Unggas terjangkit flu burung yang masuk ke Bali pun tidak terdeteksi lagi.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali, Kamis (19/07/2007). "Pemprov Bali mengalami kerugian besar akibat pembatalan Perda tersebut," katanya.
Usdek mengatakan kerugian yang dialami Pemprov Bali adalah
berkurangnya pemasukan serta terganggunya dunia pariwisata Bali.
Pemprov Bali tidak mendapatkan pemasukan atas penyaluran ternak dari luar Bali. Pemprov Bali akan mengalami kerugian sebesar Rp 61 miliyar per tahun.
"Dari segi kesehatan, kita tidak bisa melakukan pengawasan terhadap ternak yang masuk ke Bali apakah sehat atau tidak. Kita tidak bisa mengawasi unggas yang terjangkit flu burung. Hal ini akan merugikan dunia pariwisata Bali," kata Usdek.
Disebutkan, beberapa kali unggas yang terjangkit flu burung lolos masuk ke Bali.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
