Cegah Abrasi, DPRD Desak HGB BTID Dicabut
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali mendesak hak guna bangunan (HGB) Bali Turtle Island Development (BTID), Nusa Dua dicabut karena memperparah abrasi pantai di Bali.
"HGB BTID yang masih berupa laut dan lebih baik dibatalkan saja," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada dengar pendapat di DPRD Bali, Selasa (17/07/2007).
Arjaya menambahkan di BTID akan terjadi reklamasi karena HGB masih berupa laut. Kondisi ini akan memperparah abrasi di pantai pantai Sanur, Serangan, Padanggalak hingga pantai Lebih.
"Pemecah ombak yang dibangun di BTID ternyata mengalihkan arus laut pantai Sanur, Serangan, Padanggalak bahkan Candidasa," katany
Arjaya mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar tidak mengeluarkan HGB dengan mudah tanpa melakukan kajian.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
