Cegah Abrasi, DPRD Desak HGB BTID Dicabut

Selasa, 17 Juli 2007, 13:26 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali mendesak hak guna bangunan (HGB) Bali Turtle Island Development (BTID), Nusa Dua dicabut karena memperparah abrasi pantai di Bali.

"HGB BTID yang masih berupa laut dan lebih baik dibatalkan saja," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada dengar pendapat di DPRD Bali, Selasa (17/07/2007).

Arjaya menambahkan di BTID akan terjadi reklamasi karena HGB masih berupa laut. Kondisi ini akan memperparah abrasi di pantai pantai Sanur, Serangan, Padanggalak hingga pantai Lebih.

"Pemecah ombak yang dibangun di BTID ternyata mengalihkan arus laut pantai Sanur, Serangan, Padanggalak bahkan Candidasa," katany

Arjaya mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali agar tidak mengeluarkan HGB dengan mudah tanpa melakukan kajian.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami