search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wisatawan Australia Pukul "Security" di Jalan Legian Kuta
Minggu, 1 Desember 2019, 20:20 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus penganiayaan terjadi di depan Burger King di Jalan Legian Kuta, Sabtu (29/11/2019) dinihari. Seorang wisatawan asal Australia, Whiting Zac William (18) kini mendekam dalam tahanan Polsek Kuta setelah memukul "security" atau satpam setempat hanya karena "handphone" yang hilang.

Kasus ini kini ditangani Polsek Kuta, setelah menerima laporan dari korbannya, Adni Junus Liu (33). Korban yang bekerja sebagai security Burger King di Jalan Legian Kuta itu menerangkan, dirinya dipukuli pelaku Whiting Zac William asal Australia, pada  Sabtu (29/11/2019) sekitar pukul 02.45 Wita.

Pemukulan berawal saat korban asal Rote Nusa Tenggara Timur itu sedang duduk di depan Burger King. Korban melihat ada beberapa wisatawan asing ribut-ribut dengan tukang ojek. Keributan disebabkan masalah hilangnya handphone teman pelaku. Pria yang tinggal di Jalan Mertasari Gang Kubu Kresna No 8, Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung itu menegur orang asing tersebut agar tidak ribut di tempatnya bekerja.

Sementara pelaku William tidak mengubris teguran korban, ia malah mencari handphonen yang hilang. Tak lama, pelaku William datang lagi dan menanyakan kepada korban handphonenya yang hilang tersebut. 

"Apakah melihat orang yang mengambil HP, kan kamu yang kerja di sini," kata pelaku.

Tidak senang dengan pertanyaan pelaku, korban menjawab tidak tahu. 

"Kalau kehilangan di dalam restoran mungkin saya tahu, kalau kehilangan di luar restaurant saya tidak tahu" kata korban.

Namun pelaku yang menginap di Kuta Town House Hotel Jalan Popies 1 Kuta Badung, tetap memaksa. Bahkan pelaku minta korban untuk bertanggung jawab atas hilangnya handphone temannya. Namun belum sempat menjawab, pelaku William memukul dengan tangan mengepal dan mengenai wajah korban.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri. Atas kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta yang menerima laporan penganiayaan segera melakukan olah tkp dan mencari saksi-saksi. Kemudian pelaku William berhasil diringkus di tempat menginapnya Kuta Town House Hotel Jl.Popies 1 Kuta Badung. 

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. 

"Pelaku pemukulan sudah kami tangkap dan keterangannya masih didalami," ujar Iptu Ika.

Setelah diinterogasi, pelaku William mengaku memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan mengepal ke bagian wajah. Selain itu, pelaku mengaku memukul karena marah ke korban terkait hilangnya handphone temannya di seputaran Burger King. 

"Pelaku mengaku marah ke korban karena handphonenya hilang di TKP (tempat kejadian perkara)," tandasnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami