TKI Dilarang ke Malaysia, Kuwait, dan Yordania
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus penganiayaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri mendapat perhatian serius pemerintah. Pemerintah Indonesia meminta seluruh calon TKI yang hendak bekerja di Malaysia, Kuwait, dan Yordania, agar menunda keberangkatan mereka. Larangan ini berlaku hingga ada kejelasan soal perlindungan TKI di ketiga negara tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi Muhaimin Iskandar, usai menghadiri pertemuan soal ketenagakerjaan di Sanur Bali (21/9). Larangan ini merupakan bentuk respon pemerintah terkait kasus penganiayaan TKI bernama Winfaedah, di Malaysia 13 September lalu.
Hingga kini masih belum ada kejelasan soal perlindungan terhadap para TKI yang bekerja di sana. Larangan ini akan dicabut jika perusahaan penggerak jasa tenaga kerja Indonesia atau PJTKI dan pemerintah di tiga negara tersebut mau menjamin perlindungan terhadap para TKI, kata Muhaimin.Muhaimin menambahkan, kasus terbaru yang dialami TKI di Malaysia menjadi bukti bahwa para TKI yang berangkat tanpa dokumen resmi rentan terhadap kasus kekerasan oleh majikan.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada para calon TKI dan PJTKI agar mengikuti semua prosedur yang berlaku dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
Reporter: bbn/psk