News

Tak Sudi Dipelototi, 3 Pemuda Hajar Ojol di Dewi Sri Kuta

 Kamis, 03 Juni 2021, 05:40 WITA

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Nahas dialami driver ojek online (ojol) yang satu ini, Achmad Syafi'e (27) asal Sumenep Jawa Timur. 

Pria ini jadi korban babak belur oleh 3 pelaku yang tidak senang dipelototi dikira menantang. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di rumah makan Ayam Goreng Nelongso di Jalan Dewi Sri, Legian Kuta, pada Rabu 2 Juni 2021. 

Seijin Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira menjelaskan motif pengeroyokan driver ojol hanya persoalan sepele. Dimana, 3 dari 7 pelaku tidak terima dipelototi oleh korban yang saat itu akan mengambil orderan di TKP. 

"Korban melihat 7 pemuda datang dan saling tatap. Mereka kira ditantang oleh korban sehingga terjadi pengeroyokan," ujarnya pada Rabu 2 Juni 2021. 

Dalam keterangannya ke Polsek Kuta, korban Syafi'e sedang menunggu orderan di Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta sekitar pukul 20.30 Wita. Kemudian, masuklah 7 pemuda dan langsung ditatap oleh korban. Tidak terima ditatap, gerombolan pemuda itu lalu menyerang korban secara membabi buta. Ada yang mencekik, menendang dan memukul hingga korban terjatuh. 

Khawatir nyawanya melayang, korban lari menyelamatkan diri ke rumah makan A Steak Factory untuk mencari pertolongan. Berselang beberapa menit kemudian, para pengeroyok pergi. Setelah kejadian itu, korban melapor diri ke Polsek Kuta. 

Tim Opsnal Polsek Kuta langsung menyelidiki dan memeriksa saksi saksi dilokasi kejadian. Dalam waktu singkat, 7 pengeroyok diamankan di Jalan Dewi Sri Legian Kuta. 

"Setelah 7 orang diperiksa, 3 pemuda yang terbukti melakukan pengeroyokan," ujar Iptu Yudistira. 

Tiga pemuda yang amankan itu yakni I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra (19) tinggal di Jalan Sriwijaya Gang Kayu Manis. I Wayan Putra Pertama (19) tinggal di Jalan Legian Gang Cempaka. I Nyoman Adi Wiranata (30) tinggal di Jalan Sriwijaya. 

Ketiganya pun diperiksa. Tersangka Gede Bagus Ekananda mengaku telah menendang korban sebanyak satu kali hingga mengenai punggung. Sedangkan, Wayan Putra Pertama menendang sebanyak tiga kali lalu memukul dua kali ke arah korban. 

Beda dengan I Nyoman Adi. Ia mengaku sempat memiting dan mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali. "Para pelaku ini mengaku tidak terima karena dilihatin oleh korban dikira menantang," bebernya.

Penulis : bbn/bgl






Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending