Soal Sanksi Pendaki Nekat, Pasebaya Koordinasi dengan Desa Adat
Jumat, 12 Januari 2018,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Untuk memberikan efek jera bagi oknum pendaki Gunung Agung yang menerobos zona bahaya, Ketua forum Pasebaya, I Gede Pawana, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Sogra, Sebudi, Selat, Karangasem, terkait sanksi yang akan dijatuhkan apabila ada oknum pendaki yang kedapatan melanggar.
“Ya kami Pasebaya akan melakukan koordinasi dengan pihak Desa Adat untuk membahas sanksi yang akan diberikan jika ada pendaki nekat lagi,” ujar Gede Pawana, Jumat (12/01).Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan sehingga ketika hal serupa terjadi kembali bisa dijadikan acuan relawan dalam menjalankan misi kemanusiaan untuk menciptakan efek jera.
Sementara Kapolsek Selat, AKP I Made Sudartawan, juga mengakui cukup kesulitan untuk mengambil tindakan kepada para pendaki nekat tersebut karena memang tidak ada pasal yang dilanggar baik Undang-Undang maupun Perda.
“Ya kita nggak bisa proses itu pendaki karena tidak ada pasal yang dilanggar baik Undang-Undang maupun Perda,” tandasnya.Menurutnya, dalam hal ini sebaiknya semua pihak harus turut serta bertanggung jawab terutama peran aktif dari pemerintah, karena memang sejauh ini yang ada hanya sebatas himbauan saja agar tidak melakukan pendakian di Gunung Agung.
Selain itu, para pelaku pariwisata juga diminta untuk memberikan informasi yang benar. Seperti warga Australia yang melakukan pendakian baru-baru ini, mereka mengaku mendaki Gunung Agung karena sudah dinyatakan aman oleh pihak hotel tempatnya menginap.
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: bbn/ctg