search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sipir Penjara Pergoki Napi Linting Ganja
Kamis, 13 Desember 2007, 20:07 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Peredaran narkoba di lapas Kerobokan semakin kentara. Tiga hari lalu, sipir yang sedang bertugas, Nanang A Prabowo, memergoki seorang napi tengah asyik melinting ganja dibalik terali besi di blok A. Napi bernama Bernard Panamean (25) itu, Kamis (13/12), akhirnya digelandang ke Polres Badung beserta barang bukti 0,5 gram ganja kering yang dicampur tembakau.



Tertangkapnya napi Bernard Panamean yang divonis 6 tahun dan masih menjalani tahanan 1 tahun ini, berawal dari patroli yang dilakukan sipir Nanang A Prabowo. Senin (10/12) malam, dia mengecek blok A dimana dihuni sejumlah terpidana narkoba. Siapa sangka, dia melihat Bernad Panamean memegang ‘sesuatu’ dibalik jeruji kamarnya.


Saat ditanya, terpidana asal Sumatera Utara ini mengaku yang dipegangnya, hanyalah nota. Tapi setelah dicek ternyata ganja 0,5 gram bercampur tembakau.



“Napi itu diduga akan melinting ganja dan dipergoki sipir,” jelas Kasatreskrim Polres Badung AKP Nyoman Siasa SH.

Sipir Nanang A Prabowo lantas melaporkan ke kepala jaga Dewa Ketut Jaya. Dari interogasi, Bernad mengaku ganja diperolehnya dari balik sel.

 

Penemuan itu langsung dilaporkan sipir ke Polres Badung, Kamis (13/12). Namun, aparat kepolisian menyayangkan lambannya laporan yang disampaikan sipir.

“Seharusnya bila ada penemuan seperti itu cepat dilaporkan supaya bisa dikembangkan,” tegas Kasatreskrim seijin Kapolres Badung AKBP Abdul Latief SH. (che)

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami