Simpan Narkoba, Pasangan Sejoli Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pasangan sejoli, Kevin Aro Kiasiani (37) asal Johor Malaysia dan Juwita Rendiani (26), Selasa (09/12) dinihari, ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali di lobi Hotel The Harmony di Jalan Drupadi nomor 234 Seminyak Kuta. Mereka kedapatan menyimpan dan memiliki sabu-sabu (SS) seberat 6 gram dan sebutir ekstasi warna krem berlogo XP.
Menurut Kasubid Dokliput Humas Polda Bali AKBP Made Parwata, Kamis (18/12), sehari mereka menginap di Hotel, pasangan sejoli ini sudah diincar jajaran narkoba Polda Bali.
Dari informasi mereka pengguna narkoba dan langsung digeledah,ujarnya. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 03.00 dinihari, saat keduanya berada di lobi Hotel The Harmony di Jalan Drupadi nomor 234, Seminyak Kuta.
Polisi melakukan penggeledahan di tas rotan milik tersangka Juwita. Setelah tas di bongkar, petugas menemukan 1 kotak Iphone 8 GB yang didalamnya berisi 6 paket SS seberat 4 gram.
Selain SS, petugas juga menemukan sebutir ekstasi warna krem berlogo XP, 6 butir tablet emirin dan 5 tablet emirin warna orange, dan selembar uang kertas pecahan RM 5 dan satu timbangan digital.
Kevin juga tak luput diperiksa. Dari pemeriksaan, petugas menemukan 1 paket SS berat 0,2 gram di saku celana pendek yang dikenakannya.
Dihadapan penyidik, keterangan pasangan sejoli itu berbeda-beda. Kevin mengatakan, dia memperoleh SS dari pacarnya Juwita. Sementara Juwita mengaku mendapat SS dan sebutir ekstasi dari seorang bandar berinisial HN.
Menurut AKBP Parwata, ada dugaan Juwita asal Jakarta ini, seorang pengedar. Pasalnya, dari penangkapan di lobi, petugas menemukan alat timbangan digital tas rotan miliknya. Namun untuk mengungkap ke arah sana, polisi masih melakukan pendalaman pemeriksaan.
Reporter: bbn/ctg