News

Sekelompok Pemuda Berandal Mencoba Kabur Saat Diciduk Satpol PP Denpasar

 Jumat, 15 Desember 2023, 05:32 WITA

beritabali/ist/Sekelompok Pemuda Berandal Mencoba Kabur Saat Diciduk Satpol PP Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menindak tegas kelompok anak berandalan yang berkumpul di traffic light Jalan Serma Mendra, Desa Dauh Puri Kelod, Kamis (14/9).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban di ruang publik. 

"Ketika petugas Satpol PP mendekati kelompok anak berandal ini, mereka berusaha kabur dengan naik mobil angkutan online," ujarnya. 

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dalam rangka menjaga ketertiban sosial. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak punk. 

Pihak Satpol PP juga mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar.

Pihak Satpol PP Kota Denpasar berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik, sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan kota ini," ajaknya. 

Penulis : Humas Denpasar

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending