News

Resmob Tangkap Dua Begal yang Aksinya Viral di Medsos

 Selasa, 17 Desember 2019, 15:15 WITA

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Denpasar. 

Aksi begal yang dilakukan dua pria viral di media sosial (medsos). Dalam waktu singkat kedua pria itu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar. Keduanya yakni I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (25) dan M. Arif Saputra (20).

Kedua begal yang kakinya penuh tatto ini beraksi di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat TL Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan, Senin 25 Nopember 2019 sekitar pukul 16.30 Wita. Namun mereka tidak menyadari aksi yang meresahkan masyarakat itu terekam kamera video amatir pengguna jalan.

Dalam rekaman tersebut, kedua begal melakukan aksi terhadap korbannya,  Nyoman Wahyu Suteja (23) warga asal Dusun Kawan, Desa Jumpai, Klungkung.

"Kedua begal tidak menyadari ada pengendara yang merekam disamping korban. Lalu diviralkan," ujar sumber petugas kepolisian, Selasa (17/12/2019).

Direkaman video, terlihat jelas kedua pria itu menggunakan modus pemalakan. Keduanya berpura-pura minta ganti rugi lantaran diserempet. 

"Kedua begal mendatangi korban dan mengancam akan memukul, menendang dan merampas barang korban," terang sumber.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Denpasar Selatan, Tim gabungan Resmob Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 Iptu Yudistira dan Kasubnit Iptu Putu Eka Wisada bergerak cepat menyelidiki TKP. Sejumlah saksi turut diperiksa. Bahkan, hasil penyelidikan Polisi mendapat petunjuk kamera CCTV di lokasi kejadian.

Kerja keras Polisi akhirnya mengendus identitas kedua begal tersebut. 

"Keduanya merupakan residivis kasus pencurian," ungkap sumber informasi Beritabali.com.

Tak lama menyelidiki, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda, pada Senin (16/12/2019) sekitar pukul 16.00 Wita

Tersangka I Made Deni Dwi Pranata alias Jery, asal Buleleng ini diamankan Jalan Danau Toba Samplangan Gianyar. Sedangkan tersangka M. Arif Saputra, asal Surabaya Jatim ini diamankan di Perumahan Taman Putih Gianyar. Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku.

Sumber informasi mengatakan, kedua tersangka yang digiring ke Polresta Denpasar berupaya melawan dan kabur. Akhirnya Polisi bertindak cepat melumpuhkannya dengan timah panas. 

"Keduanya melawan dan kabur, sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur, yakni ditembak pada kaki,” ungkapnya.

Terkait ditangkapnya dua begal dibenarkan Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu H. A. Muh. Nurul Yaqin. Ia mengatakan dua pelaku sudah diamankan dan dalam waktu dekat akan dirilis. 

"Rencananya besok (18/12/2019) kami segera rilis,” beber mantan kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan. 

Penulis : bbn/net

Editor : Tantri



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Hasil Polling Calon Walikota Denpasar 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending