Polres Gianyar Tangkap Seorang Pria Jaringan Teror Bom Sarinah
Rabu, 17 Februari 2016,
15:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Terkait santernya informasi penangkapan salah seorang teroris di Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto membenarkan jika Kepolisian Polres Gianyar telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DN (24) di Art Shop Alif Wangsa, Jalan Raya Andong, Banjar Nagi, Desa Petulu, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Penangkapan itu dilakukan pada hari Selasa (16/02/2016), sekitar pukul 00.30 Wita. DN diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu jaringan teror bom Sarinah.
"Ada orang sebenarnya dia di sini, itu sebenarnya Polda Jabar, karena ada indikasi dengan salah satu kelompok radikal," ucap Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Rabu (17/02/2016).
Sugeng mengaku, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan terduga belum lama ini. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Jabar mengenai indikasi apa saja dilakukan sehingga yang bersangkutan bisa terdeteksi di Gianyar. Namun, Sugeng meyakini jika selama di Bali, terduga tidak melakukan kegiatan apapun.
"Sudah berapa waktu lalu saya lupa, kini baru dimintai keterangan di Polres Gianyar, nanti kalau tidak terbukti kita kembalikan. Mungkin dia hanya salah satu simpatisan," jelasnya.
Sementara, informasi yang didapat, DN berstatus mahasiswa jurusan Teknik Mesin di sebuah Universitas di Bandung. Sebelumnya, ia kos di Jalan H. Halani Rt 06/12 no 7/34 C Kelurahan Kebun Pisang Garut, Bandung Jabar. Terduga ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Tamrin Jakarta.
Adapun kronologis penangkapan yang berkembang yakni pelacakan DN melalui sinyal HP dari tim Cyber Polda Bali yang terdeteksi di wilayah Tampak Siring khususnya di Banjar Blusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Selanjutnya, diadakan sidak pada hari Jumat 5 Pebruari 2016 pukul 14.35 sampai dengan pukul19.30 Wita oleh aparat gabungan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di daerah tersebut.
Selanjutnya, DN terdeteksi kembali di wilayah Ubud dan pada hari Selasa 16 Februari 2016 sekitar pukul 00.30 Wita. DN di tangkap oleh aparat Polsek Ubud di Art Shop milik Alif (29) Agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat Bandung. Sedangkan pemilik tanah dan bangunan tersebut atas nama I Ketut Renon (50), alamat Banjar, Nagi, Desa Petulu, Kecamatan Ubud.
DN diduga sudah sekitar 25 hari meninggalkan kuliah jurusan Teknik Mesin di Universitas Bandung. Bahkan, sumber kepolisian di Polres Ginyar mengakui bahwa DN ditangkap karena diduga pernah melakukan komunikasi dengan pelaku bom Sarinah Tamrin Jakarta.
Terduga sendiri merupakan buronan dari Polda Jawa Barat. Sampai saat ini, DN masih diperiksan intensif di Polres Gianyar.
Berita Gianyar Terbaru
Reporter: bbn/rob