search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Peran Koperasi Produksi di Bali Dioptimalkan untuk Penyerapan Produk Lokal
Rabu, 12 Juni 2019, 16:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Peran koperasi produksi perlu dioptimalkan untuk penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) No 99 tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali’.
 
[pilihan-redaksi]
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu mengatakan sebagai realisasi dari Pergub No 99 tahun 2018, ia mengajak para pelaku koperasi produksi se-kabupaten/kota se-Bali untuk memperkuat pemahaman dan pengaplikasian Pergub tersebut. 
 
“Bapak Gubernur sangat menaruh ekspetasi yang besar akan jalannya Pergub ini dan mengharap eksekusi dan peran yang besar dari koperasi produksi di Bali,” tandasnya Subhiksu dalam acara ‘Penguatan Peran Koperasi Produksi di provinsi Bali, Untuk Mendukung Pergub Bali nomor 99 tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali’ pada Rabu (12/6) pagi.
 
Dalam acara yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali tersebut, Subhiksu memaparkan tujuan dari pergub tersebut untuk memberikan kepastian kesinambungan penyerapan produk pertanian dan industri lokal di Bali. 
 
[pilihan-redaksi2]
Pergub yang sudah di-launching pada 7 januari lalu ini punya tujuan mulia untuk masyarakat Bali dengan melihat pesatnya industri pariwisata di Bali, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi penyerapan produk lokal Bali, seperti sayur, buah, dan lain sebagainya,” jelasnya lagi. 
 
Subhiksu juga menekankan pentingnya sinergi dari berbagai instansi terkait untuk mempercepat pelaksanaan Pergub 99 ini. “Koordinasi harus terus dijalankan, sarana, prasarana, pembiayaan hingga promosi dan pemasarannya,” katanya. 
 
“Dan harus diingat, Bapak Gubernur sangat konsen dengan pelaksanaan Pergub ini dan sudah mengindikasikan akan melakukan sidak secara berkala langsung ke lapangan,” tegas Subhiksu. (bbn/humasbali/rob)

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami