News

Penjelasan Bawaslu Buleleng Soal Saksi Dipukul Karena Diduga Nyoblos 40 Surat Suara

 Jumat, 16 Februari 2024, 11:15 WITA

bbn/ilustrasi/Penjelasan Bawaslu Buleleng Soal Saksi Dipukul Karena Diduga Nyoblos 40 Surat Suara.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Buleleng. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kadek Carma Wirata menanggapi terkait peristiwa pemukulan terjadi saat pemilihan umum berlangsung di TPS 05 di Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Rabu (14/2/2024) kemarin. 

Pemukulan itu diduga dilakukan oleh simpatisan partai politik terhadap saksi partai politik yang bertugas di TPS tersebut. Peristiwa tersebut disinyalir terjadi akibat korban diduga melakukan pencoblosan terhadap 40 surat suara di lokasi.

Ia menjelaskan jika petugas Bawaslu tidak berada di lokasi saat kejadian karena sedang istirahat makan siang bersama KPPS. Jajarannya baru mengetahui peristiwa itu saat pelaku hendak meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas untuk membawa korban ke rumah sakit.

Sehingga, pihak Bawaslu saat ini belum menemukan bukti terkait dugaan pencoblosan surat suara tersebut.

“Terkait dengan isu yang menyatakan mencoblos surat suara sebanyak 40 itu sampai saat ini kami belum mendapat informasi atau fakta kalau hal itu terjadi,” ujar Carma pada Kamis (15/2/2024).

“Terkait dengan isu yang menyatakan mencoblos surat suara sebanyak 40 itu sampai saat ini kami belum mendapat informasi atau fakta kalau hal itu terjadi,” imbuhnya.

Akibat dugaan tersebut, Carma menjelaskan jika pihaknya akan menelusuri kebenaran dugaan itu. Meski belum ada laporan terkait dugaan itu, namun penelusuran berlangsung karena peristiwa disebut berada di dalam areal TPS.


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Buleleng 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending