search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
MDA Tabanan: Ogoh-ogoh Tidak Wajib
Rabu, 12 Januari 2022, 12:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/MDA Tabanan: Ogoh-ogoh Tidak Wajib.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Tabanan, I Wayan Tontra, Selasa (11/1) menjelaskan, edaran yang diterbitkan oleh Gubernur Bali maupun MDA Provinsi Bali merupakan acuan untuk pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.

“Dalam artian, pawai yang dilaksanakan nantinya sangat terbatas,” jelas Tontra.

Di kesempatan yang sama, Penyarikan Madya MDA Tabanan, I Gede Nyoman Sugiartha, menambahkan bahwa pelaksanaan pawai ogoh-ogoh diatur berdasarkan kesepakatan antara desa adat dengan banjar-banjar adat di wewidangannya.

“Tentu dengan kriteria atau syarat-syarat seperti yang diberikan MDA Provinsi Bali. Soal membuat atau tidak membuat, itu boleh-boleh saja. Silahkan. Ini bukan keharusan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pembahasan mengenai perayaan Nyepi di tahun ini juga sudah dibahas di tingkat kabupaten pada pekan lalu. Pembahasannya dengan melibatkan unsur-unsur yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Bahkan, Sugiartha menambahkan bahwa Jumat ini (14/1), pihaknya akan melakukan paruman bersama Majelis Alitan pada tingkat kecamatan. Hasilnya nanti akan diteruskan kepada seluruh kelian adat melalui bendesa adat masing-masing.

“Nanti akan lebih detail dibahas pada saat paruman dengan Majelis Alitan. Kemudian hasil parumannya nanti akan diteruskan lagi ke seluruh banjar adat melalui desa adat masing-masing,” ujarnya. 

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami