News

Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

 Selasa, 11 April 2023, 03:24 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Menko Polhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah instansi lain.

Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU mengatakan Satgas tersebut bakal mendalami keseluruhan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA dan LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4).

Mahfud menyebut Satgas ini akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, serta Kejaksaan Agung.

Kemudian Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).


Halaman :


Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Trending