Waspada, Nomor Akun WhatsApp Catut Foto Kadis Kominfosanti Buleleng
Senin, 29 April 2024
News
KPK Telah Terima Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
Senin, 27 November 2023, 00:55 WITA
beritabali.com/cnnindonesia.com/KPK Telah Terima Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK sekaligus Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan Keppres tersebut sudah diterima Sekretariat Jenderal KPK sejak Sabtu (25/11).
"Sudah diterima di kesekjenan sejak kemarin Sabtu," kata Nawawi dalam keterangannya, Minggu (26/11).
Sebelumnya, Keppres itu ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Firli secara sementara dari jabatan Ketua KPK.
Dalam Keppres itu Jokowi turut menunjuk Nawawi sebagai Plt. Ketua KPK.
Sebagai informasi, Firli diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca juga:
Menantu Luhut Masuk Bursa Kandidat KSAD Baru
Usai penetapan tersangka itu, Firli melawan dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya. Ia menggugat Kapolda Metro Jaya dalam permohonan praperadilannya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meregister gugatan itu dengan nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.(sumber: cnnindonesia.com)
Penulis : bbn/net
Editor : Juniar
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Senin, 29 April 2024
Kamis, 25 April 2024
Kamis, 18 April 2024
Selasa, 16 April 2024