News

KPK Tangkap Bupati Erik Atrada Dalam OTT di Labuhanbatu

 Jumat, 12 Januari 2024, 04:49 WITA

beritabali.com/cnnindonesia.com/KPK Tangkap Bupati Erik Atrada Dalam OTT di Labuhanbatu

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Nasional. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat penangkapan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Salah satu yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga.

"Benar, salah satunya bupati Labuhanbatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).

Ia mengatakan OTT di Labuhanbatu itu terkait dengan kasus dugaan suap. Selain penyelenggara negara dan ada juga pihak swasta yang diamankan.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," kata Ali.

Belum ada pernyataan dari pihak Pemkab Labuhanbatu  ataupun perwakilan Erik tersebut hingga berita ini ditulis.(sumber: cnnindonesia.com)

Penulis : bbn/net

Editor : Juniar



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





News Lainnya :


Berita Lainnya :


Trending