News

Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem, 7 Tersangka Ditahan

 Kamis, 25 November 2021, 07:35 WITA

beritabali/ist/Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem, 7 Tersangka Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Karangasem. 

Kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial Kabupaten Karangasem tahun 2020 kini memasuki babak baru.

Hari ini, Rabu, (24/11/2021) setelah tim penyidik memeriksa sedikitnya 60 orang saksi dan mengantongi dua alat bukti berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Karangasem akhirnya secara resmi telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka.

Tujuh orang tersangka tersebut diantaranya adalah inisial IGB seorang pejabat eselon 2 yang saat itu bertugas di Dinas Sosial, sedangkan sisanya adalah pegawai aktif Dinas Sosial yaitu inisial GS, inisial IWB, inisial IRR, inisial IKSA, inisial NKS dan inisial IGBY.

"Penetapan 7 orang tersangka ini dari hasil pemeriksaan saksi - saksi, penyidik berkesimpulan bahwa 7 orang ini sudah memenuhi 2 alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, 7 tersangka ini semua berhubungan mulai dari sebelum proses, saat proses hingga setelah proses pengadaan masker Dinas Sosial," jelas Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra dihadapan awak media.

Dari perhitungan yang dilakukan tim penyidik Kejari Karangasem, kerugian yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi tersebut mencapai lebih dari Rp.2 Miliar. 


Halaman :





Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Karangasem 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending