Tiga Sekawan Jalan Kaki dari Sukawati Tangkil ke Pura Besakih, Ditempuh 11 Jam
Senin, 08 April 2024
News
Kerugian Akibat Bencana Alam di Karangasem Tembus Rp3 Miliar Lebih
Selasa, 25 April 2023, 06:46 WITA
beritabali/ist/Kerugian Akibat Bencana Alam di Karangasem Tembus Rp3 Miliar Lebih.
Bencana hidrometeorologi seperti longsor, hujan deras, angin kencang dan banjir mendominasi kejadian bencana di Kabupaten Karangasem sepanjang tahun 2023 ini.
Tercatat, ada ratusan kejadian disebabkan oleh bencana hidrometeorologi tersebut yang didominasi kejadian pohon tumbang, longsor hingga angin kencang disamping bencana lainnya seperti kebakaran, tanah longsor, banjir serta wabah penyakit seperti Covid-19.
Baca juga:
Anggota Pramuka Blahbatuh Dibekali Pengetahuan Hadapi Bencana
Dari serangkaian dampak bencana tersebut, hingga April 2023 ini, BPBD Karangasem memperkirakan estimasi kerugian yang ditimbulkan di Kabupaten Karangasem mencapai Rp.3 miliar lebih.
Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa dikonfirmasi, Senin (24/4/2023) mengatakan, estimasi kerugian tersebut merupakan hasil rekap dampak bencana yang dilakukan oleh BPBD Karangasem sepanjang tahun 2023 ini.
Estimasi tersebut merupakan akumulasi kerusakan dampak bencana yang ditimbulkan terhadap bangunan rumah, fasilitas umum bukan termasuk jalan, jembatan hingga alur sungai.
Atas kerugian tersebut, pihaknya pun berupaya memfasilitasi sesuai dengan ketentuan yang ada. Seperti misalnya dampak kerusakan rumah dan fasilitas umum di luar jalan dan jembatan maka akan diusulkan melalui proposal ke Gubernur Bali sesuai dengan Pergub. Jika itu dampak bencana yang sifatnya masif seperti gempa yang terjadi di Kubu
"Kalau kerusakan rumah dan fasilitas umum (non jalan dan jembatan) sesuai Pergub Bali diusulkan melalui proposal melalui BPBD Bali ke Gubernur Bali. Kalau bencana sifatnya masif seperti dampak gempa seperti di Desa Ban dan Pempatan diusulkan ke pusat BNPB serta jika kerusakan jalan, jembatan, alur sungai/subak sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab PU Kabupaten, Provinsi dan Pusat," kata Arimbawa.
Penulis : bbn/krs
Editor : Robby
Polling Dimulai per 1 September 2022
Senin, 08 April 2024
Jumat, 19 April 2024
Kamis, 11 April 2024
Rabu, 17 April 2024