Kedua Pihak Yang Bentrok Sepakat Damai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kericuhan pelaksanaan Gerak Jalan 45 kilometer Dewasa Putra yang menempuh rute dari Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula menuju Kota Singaraja di Desa Pacung akhirnya diselesaikan dengan damai. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur hukum.
Kesepakatan damai yang ditandatangani, Minggu (15/8) oleh Perbekel Desa Bondalem, Ngurah Sadu Adnyana dengan Perbekel Desa Kubutambahan Made Sandirat tersebut disaksikan Bupati Buleleng, Putu Bagiada bersama Muspida Buleleng di Air Sanih, Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan.
Keduanya telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi ini melalui jalur hukum, apapun yang dilakukan warga sekarang ini masing-masing perbekel harus mampu mengendalikan warganya termasuk memberikan jaminan keamanan kepada siapapun yang melewati wilayah masing-masing, ungkap Bupati Buleleng Putu Bagiada.
Dalam pertemuan yang melibatkan seluruh tokoh masyarakat di kedua Desa yang bertikai akibat kericuhan pelaksanaan Gerak Jalan 45 kilometer Dewasa Putra, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan memberikan biaya ganti rugi atas kerugian yang dialami warga.Kita akan memberikan ganti rugi kepada semua korban yang mengalami kerusakan akibat musibah ini, papar Bupati Bagiada
Setelah kesepakatan ditandatangani secara bersama, Perbekel kedua desa langsung melakukan sosialisasi termasuk membuka blokir jalan di Desa Kubutambahan dan menyingkirkan pohon asam yang ditebang warga.
Reporter: bbn/sas