Wisata

Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Naik 10 Peringkat

 Rabu, 22 Mei 2024, 21:15 WITA

beritabali/ist/Indeks Kinerja Pariwisata Indonesia Naik 10 Peringkat.

IKUTI BERITABALI.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Beritabali.com, Badung. 

Berdasarkan laporan Travel and Tourism Development Index (TTDI) yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF) pada 21 Mei 2024, indeks kinerja pariwisata Indonesia melonjak naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi peringkat 22 dunia. 

Hal ini disampaikan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu,(23/5/2024) di Nusa Dua, Badung.

Dirinya menyebut, Indonesia mampu mencapai peningkatan peringkat yang signifikan, naik hingga 4,46 persen dari posisi 32 ke posisi 22 dunia.

"Di luar ekspektasi semua. Pariwisata Indonesia bukan hanya bisa mempertahankan, tapi meningkat tajam," ucapnya.

Menurut dia, Indonesia telah mengungguli negara-negara seperti, Belgia, Selandia Baru, dan Turki, yang selama ini menjadi destinasi favorit wisatawan Indonesia.

“Posisi kita (Indonesia) di 22 atau naik 10 peringkat dari tahun sebelumnya. Ini adalah pencapaian besar di awal kepemimpinan kami di Kemenparekraf," sebutnya.

Dirinya mengatakan, Indonesia semakin jauh juga meninggalkan Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina. Selain itu Indonesia juga semakin ada di level dunia bersama Amerika Serikat, Spanyol, Korea, Jepang, dan Singapura. 

Dia berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan oleh menteri yang akan melanjutkan tugas pada Oktober 2024 mendatang.

“Harus terus mengakselerasi sehingga target-target ke depan bisa menghadirkan pariwisata kita sebagai pariwisata kelas dunia," ucapnya.

Sandiaga Uno menambahkan, tiga faktor penyebab indeks kinerja pariwisata Indonesia naik seperti, nature (alam), culture (budaya) serta faktor prioritas.

Penulis : bbn/aga

Editor : Robby



Berita Beritabali.com di WhatsApp Anda
Ikuti kami




Tonton Juga :





Hasil Polling Calon Bupati Badung 2024

Polling Dimulai per 1 September 2022


Trending